BANGKAPOS.COM, BANGKA --Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bangka memberikan keringanan atau subsisdi biaya pemasangan sambungan baru PDAM kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.
Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka, Suhendra, subsidi pemasangan baru PDAM ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita juga kepada masyarakat. Tahun lalu PDAM pernah juga meberikan subsiidi pemakain Air. Tahun ini pemasangan sambungan baru," jelas Suhendra kepada Bangkapos.com, Selasa (9/2/2021)
Hendra menyebutkan, pemberian keringanan potongan 50 persen pemasangan baru ini sendiri, menjadi bentuk dukungan pihaknya kepada masyarakat, terkait, masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 di daerah, sampai saat ini.
Sementara, untuk klasifikasi penerima potongan 50 persen harga pemasangan sambungan baru bersangkutan, akan diberikan kepada masyarakat sesuai klasifikasi kelompok yang telah ditentukan.
Kelompok 1, yakni hidran umum, tempat ibadah, panti asuhan, yayasan sosial dan rumah tangga. Kemudian, kelompok 2 di luar instansi pemerintah, niaga kecil dan industri rumah tangga, dengan biaya potongan 50 persen.
"Berlaku untuk pelanggan baru, kelompok 1 dan II. Kelompok 1 itu dikisaran Rp 771.640 (setelah potongan) dan kelompok II sebesar Rp 784.000 (setelah potongan)," jelas Suhendra.
Ia berharap, program ini dapat berjalan dengan lancar. Program tersebut, berlaku 3 bulan, terhitung sejak Februari bulan ini, hingga April 2021, mendatang.
"Tanggal 8 Februari dari sekarang. Masyarakat sudah bisa mendaftar ke Perumda Air Minum Tirta Bangka. Program ini juga terbatas, untuk 500 unit pemasangan, tersebar di 8 kecamatan," kata Suhendra.
(Bangkapos.com/Ramandha)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sikapi Kondisi Pandemi, Perumda Tirta Bangka Berikan Potongan 50 Persen Sambungan Air Baru, https://bangka.tribunnews.com/2021/02/09/sikapi-kondisi-pandemi-perumda-tirta-bangka-berikan-potongan-50-persen-sambungan-air-baru.
Penulis: Ramandha | Editor: nurhayati